You are currently viewing WORKSHOP AUDITOR UNTUK AUDIT MUTU INTERNAL

WORKSHOP AUDITOR UNTUK AUDIT MUTU INTERNAL

Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 13-14 Februari 2020 di Kampus STIKSAM, panitia kegiatan dari Badan Penjaminan Mutu (BPM). Peserta terdiri dari 6 Orang Dosen yang dilatih menjadi tenaga Auditor. Pemateri sudah mendapat sertifikat Auditor dari Direktorat penjaminan Mutu tahun 2018 dan sertifikat Auditor dari Universitas Brawijaya tahun 2015, yaitu : Bpk Supomo, M.Si, Apt dan Bpk Eka Siswanto Syamsul, M.Sc, Apt.

Untuk menjamin terlaksananya semua siklus penjaminan mutu dengan baik, melakukan pelatihan sumberdaya manusia dalam rangka meningkatkan komitmen dan pemahaman proses penjaminan mutu pendidikan tinggi sehingga mampu melaksanakan standar mutu yang sudah ditetapkan, sehingga akan bermuara pada tercapainya tujuan dari penjaminan mutu di STIKES Samarinda. Susunan acara kegiatan meliputi:

08.30-10.30Pengantar Budaya Mutu + Pembelajaran orang dewasaSupomo, M,Si, Apt
10.30-11.30Pengantar Audit PPEPPEka Siswanto, M.Sc,Apt
11.30-12.00Etika auditorSupomo, M,Si, Apt
12.00-13.30ISHOMAPanitia
13.30-14.00Post testPanitia
14.00-15.30Teknis Audit PPEPP dan penugasanEka Siswanto, M.Sc,Apt
15.30-16.00PenutupPanitia

 

Pencapaian tujuan penjaminan mutu melalui kegiatan penjaminan mutu yang dijalankan secara internal oleh PT, akan dikontrol melalui monitoring dan evaluasi diri serta kegiatan audit mutu internal (AMI). Audit Mutu Internal adalah tahapan penting dari siklus sistem manajemen mutu yang mengevaluasi tahapan siklus sebelumnya serta memberikan gambaran untuk pengambilan langkah-langkah yang tepat bagi tahapan siklus berikutnya sehingga proses “Continuous Quality Improvement” terhadap Sistem Manajemen Mutu yang ada berlangsung dengan lebih baik. Auditor merupakan unsur yang penting dalam proses audit internal di PT. Untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, auditor perlu menguasai pengetahuan dan ketrampilan dalam melakukan audit.

Sikap dasar dari Audit terhadap PT adalah mempunyai sifat profesional, Penyajian yang wajar yaitu wajib memberikan laporan yang benar berdasar fakta, Ketelitian, yaitu kecermatan dalam menggali informasi sehingga menghasilkan kesimpulan audit yang valid. Independen yaitu mempunyai sikap netral dan obyektif saat membuat kesimpulan audit dan ada Bukti yang berupa penjelasan yang rasional dalam menghasilkan kesimpulan yang dapat dipercaya.

Leave a Reply