You are currently viewing BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN DOKUMEN SPMI

BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN DOKUMEN SPMI

Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 13-14 Februari 2020 di Kampus STIKSAM, panitia kegiatan dari Badan Penjaminan Mutu (BPM). Peserta terdiri dari Dosen dan tenaga kependidikan. Pemateri yaitu : Bpk Supomo, M.Si, Apt dan Bpk Eka Siswanto Syamsul, M.Sc, Apt.

Peran Perguruan Tinggi sebagai agen perubahan dan pembangunan memiliki peran strategis dalam memberikan kontribusinya untuk peningkatan daya saing bangsa. Oleh karena itu setiap Perguruan Tinggi harus meningkatkan kapasitas institusinya termasuk perlu mengembangkan sistem penjaminan mutu internal sehingga menjadi institusi yang sehat dan berdaya saing. Permenristek Dikti No. 50 tahun 2014 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi mengamanatkan bahwa setiap Perguruan Tinggi wajib melaksanakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. Sehubungan dengan hal tersebut, Badan Penjaminan Mutu (BPM) STIKSAM bertanggungjawab terhadap terlaksananya siklus penjaminan mutu.

Untuk menjamin terlaksananya semua siklus penjaminan mutu dengan baik, melakukan pelatihan sumberdaya manusia dalam rangka meningkatkan komitmen dan pemahaman proses penjaminan mutu pendidikan tinggi sehingga mampu melaksanakan standar mutu yang sudah ditetapkan, sehingga akan bermuara pada tercapainya tujuan dari penjaminan mutu di STIKES Samarinda. Susunan acara kegiatan meliputi:

08.30-09.00PembukaanPanitia
09.00-09.30Pre testPanitia
09.30-12.00Kebijakan, Standar, Manual dan Formulir SPMI (sistem PPEPP) serta Manual ProsedurSupomo, M,Si, Apt

Eka Siswanto, M.Sc,Apt

12.00-13.00ISHOMAPanitia
13.00-17.00Lanjutan materi

ISHOMA

Praktik Pembuatan Dokumen SPMI dan penugasan

Post Test

Eka Siswanto, M.Sc,Apt

Supomo, M.Si., Apt

 

Penjaminan mutu menjadi tanggungjawab dari semua pihak yang terkait, oleh karena itu dalam rangka meningkatkan pemahaman dan menciptakan budaya mutu, maka diperlukan pelatihan pada bidang yang relevan. Untuk mendukung implementasi sistem penjaminan mutu yang sesuai dengan harapan maka dilakukan pengembangan sumberdaya manusia yang dapat mengakomodasi perkembangan kebutuhan dalam memenuhi standar sesuai Standar Mutu Pendidikan Tinggi yang diatur melalui Permenristek Dikti No.44 tahun 2015 maupun dalam Standar BAN PT wajib diterapkan oleh Perguruan Tingggi untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan para pemangku kepentingan. Pelatihan terkait penjaminan mutu diperlukan untuk meningkatkan pemahaman dan ketrampilan serta keterlibatan sumberdaya manusia dari unit-unit yang terkait dalam proses penjaminan mutu.

Leave a Reply