Untuk menjamin kualitas tenaga teknis kefarmasian dalam berprofesi, pemerintah telah mensyaratkan setiap tenaga teknis kefarmasian mengantongi sertifikat kefarmasian. Hal ini dimaksudkan agar seluruh penyelenggara pendidikan farmasi dapat menghasilkan lulusan yang baik dan terstandarisasi melalui uji kompetensi.
Asosiasi Pendidikan Diploma Farmasi (APDFI) bekerja sama dengan Persatuan Ahli Farmasi (PAF) menyelenggarakan uji kompetensi sebagai upaya menghasikan lulusan tenaga teknis kefarmasian yang kompeten di bidangnya dan tersertifikasi. Uji kompetensi diselengarakan pada tanggal 16 September 2017 di bawah koordinasi dari LPUK Nakes. Untuk tahun 2017 sebanyak 121 alumni Akademi Farmasi Samarinda melaksanakan uji kompetensi menggunakan sistem Computer Based Testing dengan mengambil tempat di Stikes Muhammadiyah Samarida. Uji kompetensi dilakukan sebanyak 2 sesi dengan pengawas pusat berasal dari Poltekkes II Jakarta yaitu Ben Basyar, M.Farm., Apt sementara 4 orang dosen diminta untuk menjadi pengawas lokal dari institusi yaitu Heri Wijaya, M.Si., Apt, Nurul Fatimah, M.Sc., Apt, Yulistia Budianti, M.Farm., Apt dan Yullia Sukawaty, M.Sc., Apt. Dalam periode ini, Akademi Farmasi Samarinda juga mengirimkan 1 orang dosen sebagai pengawas pusat yaitu Hayatus Sa`adah, M.Sc., Apt yang ditugaskan untuk menjadi Pengawas Pusat di CBT Center Undip.